Pangan

Pangan adalah bahan bahan yang dimakan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan energi bagi pemeliharaan, pertumbuhan, kerja, dan penggantian jaringan tubuh yang rusak. Pangan juga dapat diartikan sebagai bahan sumber energi. Kebutuhan manusia tidak mungkin tanpa adanya ketersediaan bahan pangan. Jadi untuk mempertahankan kehidupan manusia, maka manusia harus makan secukupnya dan memenuhi gizi. Pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling asasi atau kebutuhan pokok (basic need).

Sektor pangan sebagai sumber bahan (zat) gizi merupakan sektor yang strategis karena sektor pangan merupakan industri masal yang melibatkan banyak orang, baik di bidang produksi, pengolahan, dan distribusi. Kegiatan produksi padi di indonesia tahun 1995 melibatkan 20 juta usaha tani dimana 59% diantaranya menguasai kurang dari 0,75 Ha lahan. Secara nasional, pertanian tanaman pangan menyumbang sekitar 19% dari pendapatan domestik bruto, ini merupakan sumbangan terbesar diantara 16 jenis lapangan industri yang ada. Selain itu sektor pangan dikonsumsi oleh semua golongan atau lapisan masyarakat indonesia, walaupun terdapat kecenderungan penurunan pengeluaran untuk pangan, tetapi pangan masih merupakan bagian yang masih besar dari pengeluaran rumah tangga miskin di Indonesia. Pengeluaran tersebut mencapai rata-rata 72,02% dimana 27,32% dari total pengeluaran adalah untuk bahan pangan pokok, yakni padi-padian dan hasilnya.

Berdasarkan pemenuhan pangan, masyarakat dapat dibedakan menjadi dua kelompok yakni kelompok masyarakat yang kehidupannya sulit dan kelompok masyarakat yang beruntung. Kelompok masyarakat yang kehidupanya sulit mengalami masalah utama yakni bagaimana caranya agar dengan daya beli yang terbatas, mereka dapat menunjang dengan sebaik-baiknya. Kelompok masyarakat ini juga rentan terhadap masalah kekurangan gizi, baik kekurangan gizi kalori maupun gizi protein.

Dalam konteks agama islam, mereka digolongkan dalam kelompok fakir miskin (dhuafa) yang harusnya mendapatkan santunan oleh orang-orang mampu didekatnya. Islam paling tidak mewajibkan bagi umat yang mampu untuk mengeluarkan zakat mal nya 2,5% pertahun untuk diberikan kepada kaum dhuafa. Rosulullah pun juga menghimbau umat Nya agar memperhatikan kehidupan tetangganya. Orang mampu akan masuk kategori celaka jika ia dapat makan kenyang dan tidur nyenyak sementara tetangganya tidak dapat tidur karena kelaparan. Dengan demikian tanggung jawab perbaikan gizi bagi kelompok yang kurang beruntung ini adalah tanggung jawab masyarakat dan pemerintah.

Kelompok kedua adalah kelompok masyarakat yang tergolong beruntung. Kelompok ini dapat membeli jenis makanan apa saja yang diinginkan dalam jumlah yang tidak terbatas sehingga pemenuhan gizi dapat terjamin. Namun pada golongan ini sering kali mengalami masalah malnutrisi diakibatkan karena konsumsi makanan yang berlebihan sehingga muncul penyakit dan kelainan seperti hiperglikemia, obesitas, diabetes, dan lain – lain. Islam mengajarkan kepada umatnya agar makan makanan yang halal dan thoyiban. Thoyib (baik) juga dalam konteks secukupnya, karena jika kita makan makanan dalam jumlah yang berlebihan maka mengakibatkan gangguan kesehatan. Rosulullah SAW bersabda “kami ini adalah suatu kaum yang tidak makan kecuali lapar dan akan berhenti makan sebelum kenyang” dan disisi lain Beliau juga bersabda “orang kafir itu makan untuk tujuh perutnya sedangkan orang mukmin makan untuk satu perutnya”.

Tinggalkan komentar